Profil Perusahaan
PT. MOSADEWA ENERGI KONSULINDO yang berdiri sejak tahun 2015 adalah perusahaan yang bergerak dibidang Jasa Pemeriksaan dan pengujian Instalasi Ketenagalistrikan. Dasar pembentukan Perusahaan sebagai Lembaga Inspeksi Teknik adalah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.5 Tahun 2014 Tentang cara Akreditasi dan Sertifikasi Ketenagalistrikan. Sebagaimana telah dimuat dalam Akta perubahan terakhir No. 02 Tanggal 16 November 2021 dan telah didaftarkan dengan No. AHU-AH 01.03-0444613 tahun 2021 serta Sertifikat Akreditasi Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral No. 54. Stf/TL.07/DJL.4/2025nbsp.Ruang Lingkup Jasa Inspeksi Teknik yang dilayani oleh PT. Mosadewa Energikonsulindo adalah jasa Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Ketenagalistrikan di bidang :1.Distribusi Instalasi Tenaga Listrik Tegangan Rendah2.Distribusi Instalasi Tenaga Listrik Tegangan Menengah3.Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah4.Pembangkitan Tenaga Listrik : Pembangkit Listrik Tenaga Diesel PLTD dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya PLTSSesuai dengan Permen ESDM No. 38 tahun 2018 tentang tata cara akreditasi dan sertifikat ketenagalistrikan sebagaimana telah dirubah dalam undang-undang dengan Permen ESDM No. 12 tahun 2021 tentang tata Klasifikasi, Kualifikasi, Akreditasi, dan Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik dan diatur dalam peraturan pemerintah ESDM yang baru.
Visi
Misi
Pendiri Perusahaan
Legalitas Perusahaan
PT. MOSADEWA ENERGI KONSULINDO dibentuk berdasarkan Akta Notaris No. 19 Tanggal 06 Nopember 2015 oleh Notaris Novianti, S.H, MM. dan disahkan sebagai Badan Hukum dan Hak Asasi Manusia NOMOR AHU-AH.01.03-0147869 Serta Sertifikat Akreditasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 54. Stf/TL.07/DJL.4/2025.
